Selasa, 11 Juni 2019

LAYANAN SIRKULASI



Nama          : Annisa Bahagia
Nim             : 0601171017
Prodi           : IP-2


SELF SERVICE Peminjaman, Pengembalian dan Pengamanan serta kendala dalam penerapan Self Service Di Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU)”






Pendahuluan
Pengembangan RFID (Radio Frequency Identification) Di perpustakaan UIN-SU adalah bagian dari upaya dalam meningkatkan perpustakaan yang efektif dan efisien dalam proses pendidikan. RFID adalah teknologi yang sangat berguna dan memiliki kekuatan Karena, suatu institusi atau perguruan tinggi dapat mencapai totalitas suatu layanan dan pengeloaan di perpustakaan. Pengembangan perpustakaan UIN-SU berbasis RFID otomasi ini sangat dibutuhkan oleh perpustakaan UIN-SU dan penggunanya. Perkembangan otomatisasi berbasis RFID menjadi mudah bagi staf perpustakaan guna meningkatkan kinerja dalam penggunaan teknologi informasi. Pengembangan perpustakaan berbasis RFID juga dirasakan oleh pengguna sehingga dapat memudahkan dalam layanan sirkulasi baik dari segi peminjaman maupun pengembalian buku.

             Pembahasan


RFID Merupakan suatu cara mengidentifikasi dengan menggunakan sarana yakni sebuah label atau kartu yang dipasang kedalam sebuah produk, hewan atau bahkan manusia yang bertujuan untuk mengidentifikasi menggunakan gelombang radio. Informasi yang disimpan secara elektronik bisa terbaca sampai beberapa meter dengan label RFID, sistem pembaca RFID tidak memerlukan kontak langsung seperti sistem pembaca kode batang (barcode).
Pemanfaatan RFID untuk perpustakaan saat ini sangat dibutuhkan dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi. RFID sangat bermanfaat bagi perpustakaan dikarenakan bisa mendukung kinerja para staf perpustakaan. Teknologi yang semakin lama semakin berkembang mau tidak mau para pustakawan harus mampu bersaing, belajar dan mengelola suatu teknologi informasi agar tidak ketinggalan dengan pustakawan lainnya.
Dalam penerapan RFID tidak dibutuhkan lagi layanan sirkulasi melalui tatap muka dengan para staf perpustakaan namun, pemustaka berhadapan langsung dengan mesin atau teknologi informasi yang dinamakan dengan Selfcheck (peminjaman dan pengembalian mandiri). Peran staf perpustakaan disini hanya sebagai mengawasi apabila ada kendala pada saat menggunakan Selfcheck. Dengan adanya teknologi ini para pemustaka bisa lebih mudah dan dapat menambah pengetahuan baru tentang teknologi dan layanan yang ada di perpustakaan.
Perpustakaan UIN-SU sudah mengembangkan Sistem RFID, yang mana database sistem informasi perpustakaan diintegrasikan berbasis RFID, mulai dari hardware dan software yang mendukung dalam pengembangan sistem teknologi informasi berbasis RFID.

Peminjaman Dengan Menggunakan Sistem RFID Di Perpustakaan UIN-SU
Peminjaman bahan pustaka (Buku) di perpustakaan UIN-SU memperbolehkan mahasiswa/i meminjam buku maksimal 3 buku dalam sekali pinjam, dan dapat dikembalikan setelah 4 hari atau dalam struck RFID seminggu setelah peminjaman. Dengan menggunakan NIM (Mahasiswa/i UIN-SU) dan buku yang sudah memiliki label berwarna MERAH dibagian bawah buku yang mana buku tersebut diperbolehkan untuk dipinjam sedangkan buku yang tidak ada label MERAH tidak dapat dipinjam, karena belum dimasukan kedalam sumber database RFID.
Setiap mahasiswa UIN-SU yang mempunyai NIM dapat meminjam Bahan pustaka (Buku) yang ada diperpustakaan tanpa membuat kartu perpustakaan, dengan syarat buku tersebut memiliki label RFID. Berikut langkah-langkah peminjaman buku di perpustakaan UIN-SU yang digambarkan dengan menggunakan Flowchart(peta konsep) :

Keterangan :
Yang pertama, Letakkan buku yang ingin dipinjam di depan komputer, Pilih menu “PINJAM” Masukan NIM (Nomor Induk Mahasiswa/i UIN-SU), Database buku akan keluar otomatis di komputer, Selanjutnya Pilih “Print” dan Ambil Struk Peminjaman yang keluar otomatis di depan atau disebelah komputer (RFID).

Pengembalian Dengan Menggunakan Sistem RFID Di Perpustakaan UIN-SU
Buku yang sudah dipinjam pasti akan dikembalikan setidaknya seminggu setelah peminjaman, Buku yang dikembalikan tidak lewat dari tanggal peminjaman apabila lewat dari tanggal, maka pengguna yang meminjam buku tersebut dikenakan denda (Rp. 500,-/perhari). Berikut Flowchart dari proses pengembalian bahan pustaka di perpustakaan UIN-SU :


Keterangan :
Yang pertama, Letakkan buku yang dikembalikan di depan komputer, Pilih menu “KEMBALI” Masukan NIM (Nomor Induk Mahasiswa/i UIN-SU), Database buku yang dikembalikan keluar otomatis di komputer, Selanjutnya Pilih “Print” dan Ambil Struk Pengembalian (Bukti Buku telah dikembalikan) yang keluar otomatis di depan atau disebelah komputer (RFID).

Pengamanan Dengan Menggunakan Sistem RFID Di Perpustakaan UIN-SU
Adanya petugas perpustakaan (Pustakawan) yang berada di sebelah RFID yang mana petugas tersebut melihat transaksi peminjaman dan pengembalian yang dilakukan oleh pengguna, Memiliki Security Gate di pintu keluar perpustakaan yang mencegah terjadinya pencurian walaupun di perpustakaan UIN-SU tidak digunakan tetapi memang ada di pintu keluar Perpustakaan UIN-SU, dan sebaiknya digunakan karena dapat mempermudah petugas tanpa harus melihat CCTV yang ada.

Kendala Dalam penerapan Self Service Menggunakan Sistem RFID Di Perpustakaan UIN-SU
Untuk menerapkan RFID Di perpustakaan perlu dibutuhkan middleware (Perangkat lunak komputer yang memberikan layanan untuk menghubungkan bagian-bagian berbeda dari sebuah aplikasi dengan sistem operasi) yang efisien dengan data, data pribadi pengguna dan standarnya. Kendala yang sering dihadapi yaitu tidak adanya jaringan, pemadamam listrik, RFID Eror. Maka dari itu, sebelum pengguna memakai RFID sebaiknya pustakawan mengecek terlebih dahulu sebelum terjadinya kendala-kendala tersebut sehingga membuat pengguna nyaman untuk meminjam, mengembalikan dan memperpanjang buku.

            Kesimpulan
Manfaat dari teknologi informasi di perpustakaan adalah bertujuan untuk pekerjaan para staf perpustakaan, pustakawan menjadi ringan, mudah, mendapatkkan ilmu baru, melancarkan tugas sebagai pustakawan, temu kembali secara cepat dan tepat , pelayanan informasi menjadi meningkat, dan penggunaan teknologi informasi menjadi bermanfaat.

            Daftar Pustaka
Santi, Triana. Pengembangan Otomasi Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Berbasis RFID (Radio Frequency Identification). Jurnal Iqra’ Volume 13 No. 01, Mei 2019.




Kamis, 30 Mei 2019

CRITICAL JOURNAL REVIEW



“TUGAS CRITICAL JOURNAL REVIEW”

NAMA                      : ANNISA BAHAGIA
JURUSAN/SEM : ILMU PERPUSTAKAAN.  /IV-B
NIM                           : 0601171017
MATA KULIAH    : SUMBER INFORMASI SOSIAL DAN HUMANIORA


Identitas Jurnal :
Judul Artikel: Survey Of Digital Information Literacy (DIL) Among Academic Library and Information Professional.
Judul Jurnal:          Digital Library Perspective, Vol. 33 Issue: 2, pp. 166-188
Penulis :                Essam Mansour
Tahun terbit:        2017
Sumber database:   www.emeraldinsight.com
Tanggal akses:      17-Mei-2019

PENDAHULUAN 
Masyarakat informasi adalah sebuah istilah yang mulai muncul di era 80-an, dimana negara-negara maju mulai meninggalkan konsep masyarakat industri sebagai akibat dari revolusi industri dan bergerak menuju konsep masyarakat baru yang disebut dengan masyarakat informasi.
Penggunaan Internet, Teknologi informasi dan komunikasi merupakan cara mudah mendapatkan informasi tanpa langsung ke lapangan, dengan teknologi yang ada kita dapat mengetahui informasi baik dari dalam maupun luar negeri. Literasi informasi dijadikan sebagai kebutuhan primer, yang diwajibkan untuk mengetahui segala informasi yang terjadi saat ini. Perpustakaan tentu saja memiliki peran yang penting dalam literasi informasi segala jenis informasi dapat diketahui di perpustakaan karena, perpustakaan menyimpan segala informasi yang ada mengenai teknologi maupun informasi atau dapat disebut bahwa perpustakaan merupakan gedung penyimpan berbagai macam informasi.

RINGKASAN JURNAL/ HASIL PENELITIAN
Jurnal ini menjelaskan tentang perpustakaan yang berada di Qena, Mesir. South Valley University (SVU) yang melakukan program DIL (Digital Information Literacy), dimana memungkinkan bahwa penggunanya sudah mengetahui tentang informasi melalui digital (teknologi), perpustakaan ini sangat bagus dijadikan sebagai contoh dalam melakukan penelitian terkait literasi informasi berbasis digital.
DIL (Digital Information Literacy atau Literasi Informasi Digital) didefiniskan sebagai seperangkat pemahaman dan keterampilan untuk menangani dan mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media dan format. Dalam melakukan DIL ini Pustakawan harus professional dengan melalui pendidikan formal seperti, mempelajari katalog, klasifikasi, pengindeksan dan layanan referensi, tidak hanya itu keterampilan dan kompetensi pun sangat dibutuhkan pustakawan. Pustakawan yang memiliki keterampilan dibidang komputer akan menjadi sangat baik dalam melakukan pekerjaan nya. Maka dari itu, Pustakawan harus mampu memahami teknologi, komputer dan sistem yang didalam serta kemampuan dalam mengaplikasikan sistem-sistem tersebut.

KELEBIHAN JURNAL
Melakukan penelitian dengan menggunakan kuesioner yang mana  penelitian terhadap responden (Pengguna/Pemustaka), Profil professional (Pustakawan), Pengetahuan responden mengenai jenis komputer, Menggunakan perangkat keras dan lunak dan kecakapan berbasis web, Pengetahuan dan keterampilan berbasis responden, Kendala DIL yang diperoleh oleh responden, dan terakhir tentunya para responden diperbolehkan untuk memberikan komentar atau ide. Yang mana dilakukan penelitian di South Valley University (SVU) dikarenakan, SVU sudah menjalankan program tersebut.
Melakukan perhitungan dan menganalisis perhitungan populasi antara perpustakaan dan informasi disertai analisa, Hitungan frekuensi, presentase, dan rata-rata presentase tersebut.

KELEMAHAN JURNAL
Dalam proses perhitungan tidak begitu mudah pastinya, harus benar-benar teliti agar tidak terjadinya kesalahan, Kelemahan jurnal ini ada pada perhitungan dikarenakan perhitungan membuat sedikit rumit didalam jurnal, tetapi jurnal ini sudah menjelaskan secara rinci mengenai perhitungan kuesioner dan hal itulah membuat pembaca akan mudah mengerti bagaimana perhitungan populasi antara perpustakaan dan informasi juga sebaliknya diperbanyak jurnal yang membahas tentang perhitungan kuesioner tersebut.

POIN-POIN PENTING DARI JURNAL
Jurnal ini bertujuan untuk mengeksplorasi DIL yang dimiliki oleh perpustakaan dan professional informasi yang demografi, menunjukkan bahwa lebih dari dua pertiga dari mereka adalah laki-laki, dan hampir sepertiga darinya perempuan. Mayoritas berusia antara 26 dan 40 tahun, dan sebagian besar dari mereka memiliki gelar sarjana. Hampir dua pertiga professional perpustakaan SVU memiliki gelar di bidang ilmu perpustakaan, mayoritas adalah pustakawan.
Pustakawan diharapkan memiliki keterampilan dalam mengolah kata, yang mana ahli dalam menggunakan Web Dewey, Publik online, Katalog akses dan catatan MARC. Pustakawan setidaknya mempunyai latihan khusus keterampilan yang berhubungan dengan komputer sehingga tidak bingung dalam mengerjakan tugasnya. Dan Pustakawan tentunya harus memiliki keterampilan dan kompetensi mengenai digital information literacy agar perpustakaan semakin canggih dalam mengaplikasikan informasi yang ada.

KESIMPULAN
Jurnal ini mengeksplorasi Digital Information Literacy (DIL) yang dimiliki oleh perpustakaan dan informasi, yang mana memuat Digital, Informasi dan Melek huruf.  Teknologi sangat berpengaruh dalam perkembangan perpustakaan untuk itu pustakawan harus memiliki keterampilan dan kompetensi dibidang teknologi terutama berhubungan dengan sumber daya perpustakaan dan multimedia. Dan didalamnya Menjelaskan bahwa pustakawan harus Melek huruf, Melek digital, Melek teknologi (komputer), Mengetahui Hardware, Berkomunikasi, dan tentunya Mengetahui perkembangan sosial Media (Internet).

SARAN
Sebaiknya para pustakawan sadar akan melaksanakan DIL (Digital Information Literacy) di perpustakaan yang dikelolanya agar perpustakaan tersebut tidak ketinggalan dengan perpustakaan yang sudah melaksanakan DIL tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Essam Mansour. (2017). Survey Of Digital Information Literacy (DIL) Among Academic Library and Information Professional, Vol. 33 Issue: 2, pp. 166-188. https://www.emeraldinsight.com/doi/abs/10.1108/DLP-07-2016-0022




Sabtu, 13 April 2019

Layanan Sirkulasi Di Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumetera Utara




KELOMPOK 2:
1.      AMY NOOR SYAKILA                  : 0601171731
2.      ANNISA BAHAGIA                        : 0601171017
3.      INTAN DILLA VIONA                  : 0601172028
4.      KHAIRUL YOGA PRATAMA      : 0601173098
5.      MEISY PRATIWI                            : 0601172026
6.      MIFTAHUL JANNAH                    : 0601173075
7.      RINA MARIANA                            : 0601171006
8.      RIZKA MAULIDA                          : 0601172050
SQUAD : ILMU PERPUSTAKAAN 2/ SEMESTER IV

LAYANAN SIRKULASI
Perpustakaan merupakan sebuah tempat yang menjadi pusat menyimpanan informasi. Perpustakaan juga dikatakan sebagai lembaga yang mengelola berbagai sumber informasi. Perpustakaan tidak hanya mengelola saja, namun perpustakaan juga mencari, mengelola, menyimpan, melestarikan dan menyebarluas kan informasi, hal ini dilakukan agar kebutuhan pengguna perpustakaan akan informasi tetap terpenuhi.
Perpustakaan banyak menyediakan layananuntuk dimanfaatkan oleh pengguna perpustakaan, antara lain layanan koleksi, layanan refrensi, layanan sirkulasi dan layanan lainnya.
Layanan sirkulasi merupakan unsur penting dalam suatu perpustakaan. Dimana pengertian layanan sirkulasi itu sendiri adalah kegiatan peredaran atau terjadinya kegiatan perputaran bahan pustaka. Layanan sirkulasi juga merupakan kegiatan melayani peminjaman dan pengembalian bahan pustaka di perpustakaan.
Adapun kegiatan yang dilakukan dalam layanan sirkulasi adalah sebagai berikut:

1.      Keanggotaan.
Disini salah satu tugas layanan sirkulasi adalah menerima pendaftaran anggota perpustakaan. Keanggotaan merupakan tanda bukti bahwa pemustaka sudah mendaftarkan dirinya sebagai anggota perpustakaan. Sebagian perpustakaan ada juga yang melakukan proses pendaftaran kartu anggota di bagian tata usaha perpustakaan, namun hal tersebut dilakukan atas kebijakan masing-masing perpustakaan dan menurut pembagian tugas di perpustakaan tersebut.
Berikut ini Flow Chart dari kepengurusan keanggotaan:
 



Keterangan:
                Untuk mengurus keanggotaan di perpustakaan UIN Sumatera Utara sudah tidak lagi dilakukan di perpustakaan karena pendaftaran keanggotan sudah otomatis terdaftar di perpustakaan melalui Nomor Induk Mahasiswa.
Untuk pengguna yang bukan mahasiswa Uin Sumatera Utara tidak ada pendaftaran keanggotaan. Karena hanya boleh membaca buku di perpustakaan saja. Tidak diperbolehkan untuk meminjam bahan pustaka.

2.      Peminjaman Bahan Pustaka
Peminjaman bahan pustaka juga dilakukan di layanan sirkulasi. Layanan ini biasanya hanya boleh digunakan oleh pemustaka yang sudah terdaftar menjadi anggota perpustakaan saja.
Berikut ini adalah  flow chart dari kegiatan peminjaman bahan pustaka di perpustakaan UIN Sumatera Utara:


Keterangan:
Peminjaman di Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara terbilang mempunyai proses yang mudah bagi pengguna yang ingin meminjam buku diperpustakaan. Hal ini  dikarenakan pengguna yang ingin meminjam buku tidak lagi perlu menggunakan kartu anggota perpustakaan, melainkan cukup menggunakan NIM yang dimiliki oleh setiap mahasiswa UINSU. Adapun langkah-langkah peminjaman buku di perpustakaan UINSU ini, seperti yang telah digambarkan di atas berikut. Yakni, pertama cukup meletakkan buku yang ingin kita pinjam dan klik atau pilih menu “ Pinjam” kemudian cukup kita masukkan NIM “ Nomor Induk Mahasiswa” selanjutnya pilih ikon “Print “ dan terakhir ambil Struk Peminjaman.

3.      Pengembalian Bahan Pustaka
Hampir sama dengan kegiatan peminjaman, pengembalian buku di perpustakaan juga berkaitan dengan proses peminjaman. Tidak semua pemustaka senang membaca di perpustakaan dan suka mengerjakan tugas di perpustakaan, maka dari itu pemustaka harus meminjam buku yang dibutuhkan nya. Buku yang di pinjam pemustaka juga harus dikembalikan ke perpustakaan. Perpustakaan merupakan tempat umum, dimana perpustakaan dibutuhkan oleh orang banyak, ,akan proses pengembalian juga harus dilakukan dengan tepat waktu, dengan begitu kebutuhan pengguna akan tetap terpenuhi.
Berikut ini adalah  flow chart dari kegiatan pengembalian bahan pustaka di perpustakaan UIN Sumatera Utara:


Keterangan:
Proses pengembalian di Perpustakaan Perguruan Tinggi Universitas Islam Negeri Sumater Utara memiliki proses yang sama mudahnya dengan proses peminjamannya. Dimana, pengguna yang ingin mengembalikan buku yang telah dipinjamnya cukup datang ke computer yang tersedia di dekat pintu keluar, lalu meletakkan buku yang ingin dikembalikan di depan computer, dan memilih option “kembali” yang tersedia di menu computer, dimenu itu pengguna/ mahasiswa yang akan mengembalikan buku diminta untuk memasukkan NIM, setelah memasukkan NIM, akan keluar pernyataan “pengembalian sukses” bila pengguna tidak melebihi dari waktu  peminjaman. Namun bila pengguna telah melebihi batas dari waktu pemnjaman, maka pernyataan “ Silahkan ke Petugas, ada telah telat 4 hari (sesuai hari keterlambatan). Bila hal ini telah terjadi maka pengguna yang bersangkutan haruslah melapor kepada petugas agar dapat membayar denda dan mengembalikan buku yang sudah terlambat dikembalikannya.
4.      Perpanjangan Bahan Pustaka
Perpanjangan bahan pustaka adalah proses memperpanjang waktu peminjaman setelah waktu yang telah ditentukan oleh perpustakaan.
Berikut ini adalah  flow chart dari kegiatan perpanjangan bahan pustaka di perpustakaan UIN Sumatera Utara:

Keterangan:
Dalam melakukan perpanjangan buku di perpustakaan tinggi universitas islam negeri sumatera utara sama halnya dengan pengembalian buku tetapi ini perpanjangan buku yang memilih menu “Perpanjang” kemudian klik menu kembali kemudian pilih menu pinjam setelah itu masukan nim dan yang terakhir Print, tetapi kadang-kadang kalau tidak bisa melakukan perpanjangan di computer online kita bisa menghubungi atau mendatangi petugas peminjaman yang berada di layanan sirkulasi.

5.      Penagihan
Penagihan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh petugas layanan sirkulasi. Buku-buku perpustakaan yang telah dipinjam oleh pemustaka harus dikembalikan keperpustakaan dengan tepat waktu, namun jika pemustaka belum melakukan pengembalian buku atau belum memperpanjang masa peminjaman buku, pustakawan perlu melakukan proses penagihan dengan cara mengirim surat penagihan.
Namun di perpustakaan UIN Sumatera Utara tidak dilakukan proses penagihan oleh pustakawan. Penagihan dilakukan saat akan mengusrus kartu bebas peminjaman atau yang biasa disebut kartu bebas pustaka.

6.      Sanksi
Untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan hak kepada pengguna Perpustakan Perguruan Tinggi dalam menggunakan layanan perpustakaan atau peminjaman bahan pustaka, maka harus dilakukan pemberian sanksi kepada pengguna perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku, atau menghilangkan buku. Dalam hal ini, di perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara menetapkan beberapa macam sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran yang dilakukan yaitu sanksi denda, misalnya berupa uang atau mengganti buku. Contohnya  ketika ada seorang mahasiswa yang telat mengembalikan buku, biasanya dikenakan denda sebesar Rp. 500,- apabila keterlambatan pengembalian buku tersebut telat 1(satu) hari.
Di bawah ini adalah flow chart kegiatan dari pemberian sanksi di Perpustakaan UIN Sumatera Utara:


Keterangan:
1)      Sebelum kita mengetahui apakah kita mendapatkan sanksi, terlebih dahulu kita mengembalikan buku di menu pengembalian pada mesin RFID.
2)      Ikutin langkah-langkah pengembalian seperti yang sudah dijelaskan di atas. Apabila kita mendapatkan sanksi dari pemulaangan buku, mesin RFID akan memberikan peringatan dan struk keterangan atas keterlambatan kita.
3)       Mesin RFID itu akan memberitahukan ke kita supaya ke meja layanan sirkulasi menjumpai pegawai layanan sirkulasi.
4)       Setelah di meja layanan sirkulasi, tunjukkan struk sanksi ke pegawai sirkulasi. Lalu petugas layanan sirkulasi akan mengecek di komputer sesuai keterangan struk keterlambatan. Terakhir pegawai sirkulasi akan memberitahukan jumlah denda yang harus dibayar sesuai jangka waktu keterlambatan pemulangan buku yang telah dijelaskan pada peraturan sanksi.

7.      Bebas Pinjam
Untuk menjaga keutuhan koleksi maka setiap orang yang sudah melewati batas keanggotaannya wajib mengurus surat bebas pinjam. Kegiatan bebas pinjam ini dilakukan untuk mengetahui apakah masi ada bahan pustaka lagi yang masi dipinjam atau tidak. Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisir kehilangan koleksi bahan pustaka di perpustakaan.
Di bawah ini adalah flow chart kegiatan dari Bebas pinjam di Perpustakaan UIN Sumatera Utara:
           

Keterangan:
Surat keterangan bebas pinjam di berikan untuk kepentingan pendaftraan wisuda dan hanya berlaku untuk satu kali wisuda, sebagai buktinya tidak mempunyai pinjaman di perpustakaan. Untuk mendapatkan surat bebas pinjam ada beberapa tahap yang di lakukan perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara diantaranya: pertama melakukan pengecekan ke layanan sirkulasi , bahwasanya mahasiswa/i itu ada atau tidak  mempunyai  pinjaman di perpustakaan. Setelah melakukan pengecakan di layanan sirkulasi yang selanjutnya itu adalah menunggu data dari layanan sirkulasi, karena data tersebut sangat penting untuk mengetahui bahwa mahasiswa/i tersebut benar-benar tidak mempunyai pinjaman di perpustakaan. Setelah hasil data di diketahui selanjutnya adalah mengurus surat bebas pinjam ke tata usaha (TU) untuk di buat surat keterangan bahwasanya mahasiswa/I tidak mempunyai pinjaman yang belum di kembalikan. Selanjutnya tata usaha (TU) mengeluarkan surat keterangan bebas pinjam, dan surat keterangan bebas pinjam tersebut di berikan ke petugas layanan sirkulasi untuk di acc.

DAFTAR PUSTAKA
Darmono. 2007. Perpustakaan Sekolah:pendekatan aspek manajemen dan tata kerja. Jakarta: Grasindo.
Hutasoit, Hildayati Rauddah. Pelayanan Sirkulasi Perpustakaan Iain Sumatera Utara.         Jurnal Iqra: Vol. 6, No. 1.
Safruddin, Muhammad Syafri. Pemanfaatan Layanan Sirkulasi Perpustakaan        Arsip Dan Pengelolaan Data Elektronik Kabupaten Enrekang. http://repositori.uinalauddin.ac.id/1129/1/Muh%20Syafri%20Safaruddin.pdf.  Diakses pada tanggal 2 April 2019.  






Kamis, 04 April 2019

Sumber Informasi Sosial dan Humaniora



NAMA                        : ANNISA BAHAGIA
NIM                            : 0601171017
SEM/JUR                : IV/ILMU PERPUSTAKAAN
MATA KULIAH       : SUMBER INFORMASI SOSIAL DAN HUMANIORA

SUMBER INFORMASI SOSIAL DAN HUMANIORA

Ilmu perpustakaan dan Informasi
Sulistyo Basuki (1993) Menyatakan perbedaan diantara ilmu perpustakaan dan ilmu informasi terletak pada sejarah, objek, misi dan pengembangan teori serta metode yang digunakannya. Ilmu perpustakaan lebih menekankan kepada pengelolaan dokumen, sedangkan ilmu informasi lebih menekankan pada informasi yang terdapat dalam dokumen. Sebagai contoh dalam pengelolaan dokumen jurnal/majalah, perpustakaan lebih konsen pada pengelolaan fisik jurnal/majalah dimana akan dicatat, judul, penerbit, ISSN, kala terbit, nomor dan sebagainya. Sedangkan, ilmu Informasi akan menekankan pada informasi yang terdapat pada majalah tersebut.
Dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan Bab I pasal 1 dinyatakan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Secara tradisional, perpustakaan sering disebut sebagai sebuah koleksi (kumpulan) buku dan majalah. Memang, pada awalnya koleksi perpustakaan semuanya berupa bahan tercetak atau berbasis kertas. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, dengan penemuan media lain selain buku yang dapat menyimpan atau merekam informasi, maka perpustakaan tidak lagi hanya mengelola buku (bahan tercetak) akan tetapi juga menyimpan dan menyediakan akses ke berbagai media penyimpanan informasi (dokumen) lainnya seperti : Mikrofilm, tape audio, CD, CD-ROM, disk, tape video, DVD dan sebagainya.

Sumber Informasi
Perpustakaan adalah Institusi pengelola informasi. Penyediaan informasi tergantung pada jenis perpustakaan. Pada perpustakaan Umum, Informasi yang sudah disediakan sering kali informasi lingkungan sekitar perpustakaan. Misalnya, perpustakaan menyediakan informasi tentang rumah ibadah sekitar perpustakaan, jadwal kereta api, bus, penerbangan, kapal laut, fasilitas kesehatan, objek wisata. Jadi, perpustakaan tidak saja menyediakan informasi tentang koleksinya, melainkan juga tentang informasi lingkungan sekitarnya.
Dalam kaitannya dengan Informasi, perpustakaan juga bertugas menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pemakainya baik mengenai topik tertentu maupun informasi ringkas. Pertanyaan ini dijawab oleh bagian referensi atau rujukan yang selalu terdapat pada setiap perpustakaan. Koleksi bagian referensi ini biasanya buku rujukan, artinya buku yang digunakan untuk memberikan informasi secara cepat, tepat dan murah.
Jika selama ini perpustakaan sebagai salah satu sumber dan mengelola informasi masih bersifat “layanan sosial”, namun tetap saja masih sepi pengunjung, maka dimungkinkan karena masih banyak orang yang kurang menyadari arti pentingnya sebuah perpustakaan, atau bahkan sebenarnya di perpustakaan kurang tersedia apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh pemakai, sehingga orang cenderung kurang tertarik untuk datang ke perpustakaan.
Untuk menjadikan perpustakaan dan mampu mengelola informasi bernilai ekonomis dan menjadikan komoditas ekonomi bukanlah sebuah mimpi belaka, karena apabila perpustakaan dapat berkembang dengan baik dan masyarakat telah berkembang menjadi masyarakat informasi maka hal-hal atau informasi tertentu di perpustakaan mungkin akan dapat bernilai ekonomis.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan perpustakaan belum dapat berkembang dan masih belum bisa berdiri sendiri, diantaranya adalah :
1)Pengelola Perpustakaan, Perpustakaan belum mampu menyediakan sumber informasi yang berkembang dan dibutuhkan oleh pemakai dan melayani masyarakat pemakai dengan lebih profesional, kemudian mampu bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang jasa informasi lainnya. Sebagai pusat penelitian, lembaga demograf dan pusat data bisnis. Pengelola perpustakaan harus dapat menempatkan posisinya secara tepat, kemudian menjawab pertanyaan mengenai status organisasi, sumber daya manusia, sumber informasi, sumber fisik dan sumber anggaran serta promosi dan publikasi yang memadai. Jika semua itu terpenuhi dengan baik, maka separuh persoalan telah terjawab.
2)Sumber Infomasi, Faktor yang kedua mengenai kemampuan memilih, menghimpun/mengadakan dan menyajikan informasi kepada pemakai, tentang apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
3)Masyarakat Pemakai, Untuk persoalan yang ketiga adalah dalam hal mengembangkan citra yang baik dan bagaimana membangun persepsi, respons, minat serta memotivasi.

Ilmu Sosial dan Humaniora
Humaniora, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ilmu-ilmu pengetahuan yang di anggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya. Humaniora mencakup bahasa, ilmu bahasa, kesusastraaan, pendidikan, sejarah, ilmu hukum, filsafat , arkeologi, seni, dan ilmu-ilmu sosial yang mempunyai isi yang humanistik. Pada proses pengembangannya, ilmu-ilmu rumpun pertama cukup mandiri karena masing-masing tidak begitu ketara mempengaruhi baik subject matter (pokok persoalan) ataupun pendekatannya .  Tidak demikian halnya dengan imu-ilmu ada dua rumpun lainnya, yaitu ilmu sosial dan humaniora. Keduanya “saling berebut” subject matter, bahkan ada kalanya pendekatan dari satu ilmu tertentu di ambil atau di serap oleh ilmu lainnya.
Ilmu sosial (budaya) dan ilmu humaniora sama-sama menjadikan manusia beserta praktiknya yang menghasilkan dinamika gejala sosial sebagai subject matter . karena, kemiripan ini, humaniora dan ilmu sosial di bandingkan secara bersamaan sebagai ilmu sosial kemanusiaan.
Hubungan nya ilmu perpustakaan dan informasi dengan ilmu sosial dan humaniora merupakan keduanya memiliki ilmu sosial kemanusiaan yang saling terhubung. Karena keduanya sama-sama mencakup ilmu bahasa, kesusastraaan, pendidikan, dan sebagainya.. 



Daftar Pustaka
Jonner Hasugian. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Medan. USU Press.
Wiji Suwarno. 2016. Organisasi Informasi Perpustakaan (Pendekatan Teori dan Praktik). Jakarta. Rajawali Press.