Sabtu, 13 April 2019

Layanan Sirkulasi Di Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumetera Utara




KELOMPOK 2:
1.      AMY NOOR SYAKILA                  : 0601171731
2.      ANNISA BAHAGIA                        : 0601171017
3.      INTAN DILLA VIONA                  : 0601172028
4.      KHAIRUL YOGA PRATAMA      : 0601173098
5.      MEISY PRATIWI                            : 0601172026
6.      MIFTAHUL JANNAH                    : 0601173075
7.      RINA MARIANA                            : 0601171006
8.      RIZKA MAULIDA                          : 0601172050
SQUAD : ILMU PERPUSTAKAAN 2/ SEMESTER IV

LAYANAN SIRKULASI
Perpustakaan merupakan sebuah tempat yang menjadi pusat menyimpanan informasi. Perpustakaan juga dikatakan sebagai lembaga yang mengelola berbagai sumber informasi. Perpustakaan tidak hanya mengelola saja, namun perpustakaan juga mencari, mengelola, menyimpan, melestarikan dan menyebarluas kan informasi, hal ini dilakukan agar kebutuhan pengguna perpustakaan akan informasi tetap terpenuhi.
Perpustakaan banyak menyediakan layananuntuk dimanfaatkan oleh pengguna perpustakaan, antara lain layanan koleksi, layanan refrensi, layanan sirkulasi dan layanan lainnya.
Layanan sirkulasi merupakan unsur penting dalam suatu perpustakaan. Dimana pengertian layanan sirkulasi itu sendiri adalah kegiatan peredaran atau terjadinya kegiatan perputaran bahan pustaka. Layanan sirkulasi juga merupakan kegiatan melayani peminjaman dan pengembalian bahan pustaka di perpustakaan.
Adapun kegiatan yang dilakukan dalam layanan sirkulasi adalah sebagai berikut:

1.      Keanggotaan.
Disini salah satu tugas layanan sirkulasi adalah menerima pendaftaran anggota perpustakaan. Keanggotaan merupakan tanda bukti bahwa pemustaka sudah mendaftarkan dirinya sebagai anggota perpustakaan. Sebagian perpustakaan ada juga yang melakukan proses pendaftaran kartu anggota di bagian tata usaha perpustakaan, namun hal tersebut dilakukan atas kebijakan masing-masing perpustakaan dan menurut pembagian tugas di perpustakaan tersebut.
Berikut ini Flow Chart dari kepengurusan keanggotaan:
 



Keterangan:
                Untuk mengurus keanggotaan di perpustakaan UIN Sumatera Utara sudah tidak lagi dilakukan di perpustakaan karena pendaftaran keanggotan sudah otomatis terdaftar di perpustakaan melalui Nomor Induk Mahasiswa.
Untuk pengguna yang bukan mahasiswa Uin Sumatera Utara tidak ada pendaftaran keanggotaan. Karena hanya boleh membaca buku di perpustakaan saja. Tidak diperbolehkan untuk meminjam bahan pustaka.

2.      Peminjaman Bahan Pustaka
Peminjaman bahan pustaka juga dilakukan di layanan sirkulasi. Layanan ini biasanya hanya boleh digunakan oleh pemustaka yang sudah terdaftar menjadi anggota perpustakaan saja.
Berikut ini adalah  flow chart dari kegiatan peminjaman bahan pustaka di perpustakaan UIN Sumatera Utara:


Keterangan:
Peminjaman di Perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara terbilang mempunyai proses yang mudah bagi pengguna yang ingin meminjam buku diperpustakaan. Hal ini  dikarenakan pengguna yang ingin meminjam buku tidak lagi perlu menggunakan kartu anggota perpustakaan, melainkan cukup menggunakan NIM yang dimiliki oleh setiap mahasiswa UINSU. Adapun langkah-langkah peminjaman buku di perpustakaan UINSU ini, seperti yang telah digambarkan di atas berikut. Yakni, pertama cukup meletakkan buku yang ingin kita pinjam dan klik atau pilih menu “ Pinjam” kemudian cukup kita masukkan NIM “ Nomor Induk Mahasiswa” selanjutnya pilih ikon “Print “ dan terakhir ambil Struk Peminjaman.

3.      Pengembalian Bahan Pustaka
Hampir sama dengan kegiatan peminjaman, pengembalian buku di perpustakaan juga berkaitan dengan proses peminjaman. Tidak semua pemustaka senang membaca di perpustakaan dan suka mengerjakan tugas di perpustakaan, maka dari itu pemustaka harus meminjam buku yang dibutuhkan nya. Buku yang di pinjam pemustaka juga harus dikembalikan ke perpustakaan. Perpustakaan merupakan tempat umum, dimana perpustakaan dibutuhkan oleh orang banyak, ,akan proses pengembalian juga harus dilakukan dengan tepat waktu, dengan begitu kebutuhan pengguna akan tetap terpenuhi.
Berikut ini adalah  flow chart dari kegiatan pengembalian bahan pustaka di perpustakaan UIN Sumatera Utara:


Keterangan:
Proses pengembalian di Perpustakaan Perguruan Tinggi Universitas Islam Negeri Sumater Utara memiliki proses yang sama mudahnya dengan proses peminjamannya. Dimana, pengguna yang ingin mengembalikan buku yang telah dipinjamnya cukup datang ke computer yang tersedia di dekat pintu keluar, lalu meletakkan buku yang ingin dikembalikan di depan computer, dan memilih option “kembali” yang tersedia di menu computer, dimenu itu pengguna/ mahasiswa yang akan mengembalikan buku diminta untuk memasukkan NIM, setelah memasukkan NIM, akan keluar pernyataan “pengembalian sukses” bila pengguna tidak melebihi dari waktu  peminjaman. Namun bila pengguna telah melebihi batas dari waktu pemnjaman, maka pernyataan “ Silahkan ke Petugas, ada telah telat 4 hari (sesuai hari keterlambatan). Bila hal ini telah terjadi maka pengguna yang bersangkutan haruslah melapor kepada petugas agar dapat membayar denda dan mengembalikan buku yang sudah terlambat dikembalikannya.
4.      Perpanjangan Bahan Pustaka
Perpanjangan bahan pustaka adalah proses memperpanjang waktu peminjaman setelah waktu yang telah ditentukan oleh perpustakaan.
Berikut ini adalah  flow chart dari kegiatan perpanjangan bahan pustaka di perpustakaan UIN Sumatera Utara:

Keterangan:
Dalam melakukan perpanjangan buku di perpustakaan tinggi universitas islam negeri sumatera utara sama halnya dengan pengembalian buku tetapi ini perpanjangan buku yang memilih menu “Perpanjang” kemudian klik menu kembali kemudian pilih menu pinjam setelah itu masukan nim dan yang terakhir Print, tetapi kadang-kadang kalau tidak bisa melakukan perpanjangan di computer online kita bisa menghubungi atau mendatangi petugas peminjaman yang berada di layanan sirkulasi.

5.      Penagihan
Penagihan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh petugas layanan sirkulasi. Buku-buku perpustakaan yang telah dipinjam oleh pemustaka harus dikembalikan keperpustakaan dengan tepat waktu, namun jika pemustaka belum melakukan pengembalian buku atau belum memperpanjang masa peminjaman buku, pustakawan perlu melakukan proses penagihan dengan cara mengirim surat penagihan.
Namun di perpustakaan UIN Sumatera Utara tidak dilakukan proses penagihan oleh pustakawan. Penagihan dilakukan saat akan mengusrus kartu bebas peminjaman atau yang biasa disebut kartu bebas pustaka.

6.      Sanksi
Untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan hak kepada pengguna Perpustakan Perguruan Tinggi dalam menggunakan layanan perpustakaan atau peminjaman bahan pustaka, maka harus dilakukan pemberian sanksi kepada pengguna perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku, atau menghilangkan buku. Dalam hal ini, di perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara menetapkan beberapa macam sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran yang dilakukan yaitu sanksi denda, misalnya berupa uang atau mengganti buku. Contohnya  ketika ada seorang mahasiswa yang telat mengembalikan buku, biasanya dikenakan denda sebesar Rp. 500,- apabila keterlambatan pengembalian buku tersebut telat 1(satu) hari.
Di bawah ini adalah flow chart kegiatan dari pemberian sanksi di Perpustakaan UIN Sumatera Utara:


Keterangan:
1)      Sebelum kita mengetahui apakah kita mendapatkan sanksi, terlebih dahulu kita mengembalikan buku di menu pengembalian pada mesin RFID.
2)      Ikutin langkah-langkah pengembalian seperti yang sudah dijelaskan di atas. Apabila kita mendapatkan sanksi dari pemulaangan buku, mesin RFID akan memberikan peringatan dan struk keterangan atas keterlambatan kita.
3)       Mesin RFID itu akan memberitahukan ke kita supaya ke meja layanan sirkulasi menjumpai pegawai layanan sirkulasi.
4)       Setelah di meja layanan sirkulasi, tunjukkan struk sanksi ke pegawai sirkulasi. Lalu petugas layanan sirkulasi akan mengecek di komputer sesuai keterangan struk keterlambatan. Terakhir pegawai sirkulasi akan memberitahukan jumlah denda yang harus dibayar sesuai jangka waktu keterlambatan pemulangan buku yang telah dijelaskan pada peraturan sanksi.

7.      Bebas Pinjam
Untuk menjaga keutuhan koleksi maka setiap orang yang sudah melewati batas keanggotaannya wajib mengurus surat bebas pinjam. Kegiatan bebas pinjam ini dilakukan untuk mengetahui apakah masi ada bahan pustaka lagi yang masi dipinjam atau tidak. Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisir kehilangan koleksi bahan pustaka di perpustakaan.
Di bawah ini adalah flow chart kegiatan dari Bebas pinjam di Perpustakaan UIN Sumatera Utara:
           

Keterangan:
Surat keterangan bebas pinjam di berikan untuk kepentingan pendaftraan wisuda dan hanya berlaku untuk satu kali wisuda, sebagai buktinya tidak mempunyai pinjaman di perpustakaan. Untuk mendapatkan surat bebas pinjam ada beberapa tahap yang di lakukan perpustakaan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara diantaranya: pertama melakukan pengecekan ke layanan sirkulasi , bahwasanya mahasiswa/i itu ada atau tidak  mempunyai  pinjaman di perpustakaan. Setelah melakukan pengecakan di layanan sirkulasi yang selanjutnya itu adalah menunggu data dari layanan sirkulasi, karena data tersebut sangat penting untuk mengetahui bahwa mahasiswa/i tersebut benar-benar tidak mempunyai pinjaman di perpustakaan. Setelah hasil data di diketahui selanjutnya adalah mengurus surat bebas pinjam ke tata usaha (TU) untuk di buat surat keterangan bahwasanya mahasiswa/I tidak mempunyai pinjaman yang belum di kembalikan. Selanjutnya tata usaha (TU) mengeluarkan surat keterangan bebas pinjam, dan surat keterangan bebas pinjam tersebut di berikan ke petugas layanan sirkulasi untuk di acc.

DAFTAR PUSTAKA
Darmono. 2007. Perpustakaan Sekolah:pendekatan aspek manajemen dan tata kerja. Jakarta: Grasindo.
Hutasoit, Hildayati Rauddah. Pelayanan Sirkulasi Perpustakaan Iain Sumatera Utara.         Jurnal Iqra: Vol. 6, No. 1.
Safruddin, Muhammad Syafri. Pemanfaatan Layanan Sirkulasi Perpustakaan        Arsip Dan Pengelolaan Data Elektronik Kabupaten Enrekang. http://repositori.uinalauddin.ac.id/1129/1/Muh%20Syafri%20Safaruddin.pdf.  Diakses pada tanggal 2 April 2019.  






Kamis, 04 April 2019

Sumber Informasi Sosial dan Humaniora



NAMA                        : ANNISA BAHAGIA
NIM                            : 0601171017
SEM/JUR                : IV/ILMU PERPUSTAKAAN
MATA KULIAH       : SUMBER INFORMASI SOSIAL DAN HUMANIORA

SUMBER INFORMASI SOSIAL DAN HUMANIORA

Ilmu perpustakaan dan Informasi
Sulistyo Basuki (1993) Menyatakan perbedaan diantara ilmu perpustakaan dan ilmu informasi terletak pada sejarah, objek, misi dan pengembangan teori serta metode yang digunakannya. Ilmu perpustakaan lebih menekankan kepada pengelolaan dokumen, sedangkan ilmu informasi lebih menekankan pada informasi yang terdapat dalam dokumen. Sebagai contoh dalam pengelolaan dokumen jurnal/majalah, perpustakaan lebih konsen pada pengelolaan fisik jurnal/majalah dimana akan dicatat, judul, penerbit, ISSN, kala terbit, nomor dan sebagainya. Sedangkan, ilmu Informasi akan menekankan pada informasi yang terdapat pada majalah tersebut.
Dalam Undang-Undang No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan Bab I pasal 1 dinyatakan bahwa Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Secara tradisional, perpustakaan sering disebut sebagai sebuah koleksi (kumpulan) buku dan majalah. Memang, pada awalnya koleksi perpustakaan semuanya berupa bahan tercetak atau berbasis kertas. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, dengan penemuan media lain selain buku yang dapat menyimpan atau merekam informasi, maka perpustakaan tidak lagi hanya mengelola buku (bahan tercetak) akan tetapi juga menyimpan dan menyediakan akses ke berbagai media penyimpanan informasi (dokumen) lainnya seperti : Mikrofilm, tape audio, CD, CD-ROM, disk, tape video, DVD dan sebagainya.

Sumber Informasi
Perpustakaan adalah Institusi pengelola informasi. Penyediaan informasi tergantung pada jenis perpustakaan. Pada perpustakaan Umum, Informasi yang sudah disediakan sering kali informasi lingkungan sekitar perpustakaan. Misalnya, perpustakaan menyediakan informasi tentang rumah ibadah sekitar perpustakaan, jadwal kereta api, bus, penerbangan, kapal laut, fasilitas kesehatan, objek wisata. Jadi, perpustakaan tidak saja menyediakan informasi tentang koleksinya, melainkan juga tentang informasi lingkungan sekitarnya.
Dalam kaitannya dengan Informasi, perpustakaan juga bertugas menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pemakainya baik mengenai topik tertentu maupun informasi ringkas. Pertanyaan ini dijawab oleh bagian referensi atau rujukan yang selalu terdapat pada setiap perpustakaan. Koleksi bagian referensi ini biasanya buku rujukan, artinya buku yang digunakan untuk memberikan informasi secara cepat, tepat dan murah.
Jika selama ini perpustakaan sebagai salah satu sumber dan mengelola informasi masih bersifat “layanan sosial”, namun tetap saja masih sepi pengunjung, maka dimungkinkan karena masih banyak orang yang kurang menyadari arti pentingnya sebuah perpustakaan, atau bahkan sebenarnya di perpustakaan kurang tersedia apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh pemakai, sehingga orang cenderung kurang tertarik untuk datang ke perpustakaan.
Untuk menjadikan perpustakaan dan mampu mengelola informasi bernilai ekonomis dan menjadikan komoditas ekonomi bukanlah sebuah mimpi belaka, karena apabila perpustakaan dapat berkembang dengan baik dan masyarakat telah berkembang menjadi masyarakat informasi maka hal-hal atau informasi tertentu di perpustakaan mungkin akan dapat bernilai ekonomis.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan perpustakaan belum dapat berkembang dan masih belum bisa berdiri sendiri, diantaranya adalah :
1)Pengelola Perpustakaan, Perpustakaan belum mampu menyediakan sumber informasi yang berkembang dan dibutuhkan oleh pemakai dan melayani masyarakat pemakai dengan lebih profesional, kemudian mampu bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dalam bidang jasa informasi lainnya. Sebagai pusat penelitian, lembaga demograf dan pusat data bisnis. Pengelola perpustakaan harus dapat menempatkan posisinya secara tepat, kemudian menjawab pertanyaan mengenai status organisasi, sumber daya manusia, sumber informasi, sumber fisik dan sumber anggaran serta promosi dan publikasi yang memadai. Jika semua itu terpenuhi dengan baik, maka separuh persoalan telah terjawab.
2)Sumber Infomasi, Faktor yang kedua mengenai kemampuan memilih, menghimpun/mengadakan dan menyajikan informasi kepada pemakai, tentang apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
3)Masyarakat Pemakai, Untuk persoalan yang ketiga adalah dalam hal mengembangkan citra yang baik dan bagaimana membangun persepsi, respons, minat serta memotivasi.

Ilmu Sosial dan Humaniora
Humaniora, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ilmu-ilmu pengetahuan yang di anggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya. Humaniora mencakup bahasa, ilmu bahasa, kesusastraaan, pendidikan, sejarah, ilmu hukum, filsafat , arkeologi, seni, dan ilmu-ilmu sosial yang mempunyai isi yang humanistik. Pada proses pengembangannya, ilmu-ilmu rumpun pertama cukup mandiri karena masing-masing tidak begitu ketara mempengaruhi baik subject matter (pokok persoalan) ataupun pendekatannya .  Tidak demikian halnya dengan imu-ilmu ada dua rumpun lainnya, yaitu ilmu sosial dan humaniora. Keduanya “saling berebut” subject matter, bahkan ada kalanya pendekatan dari satu ilmu tertentu di ambil atau di serap oleh ilmu lainnya.
Ilmu sosial (budaya) dan ilmu humaniora sama-sama menjadikan manusia beserta praktiknya yang menghasilkan dinamika gejala sosial sebagai subject matter . karena, kemiripan ini, humaniora dan ilmu sosial di bandingkan secara bersamaan sebagai ilmu sosial kemanusiaan.
Hubungan nya ilmu perpustakaan dan informasi dengan ilmu sosial dan humaniora merupakan keduanya memiliki ilmu sosial kemanusiaan yang saling terhubung. Karena keduanya sama-sama mencakup ilmu bahasa, kesusastraaan, pendidikan, dan sebagainya.. 



Daftar Pustaka
Jonner Hasugian. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Medan. USU Press.
Wiji Suwarno. 2016. Organisasi Informasi Perpustakaan (Pendekatan Teori dan Praktik). Jakarta. Rajawali Press.

Layanan Sirkulasi



Nama                           : Annisa Bahagia
Nim                             : 0601171017
Jurusan/Semester         : Ilmu Perpustakaan/ IV
Mata kuliah                 : Layanan Sirkulasi


LAYANAN SIRKULASI
PENDAHULUAN
Perpustakaan merupakan pintu gerbang pengetahuan, menyediakan kebutuhan dasar bagi pembelajaran sepanjang hayat, serta pengembangan kebebasan dan budaya, baik bagi individu maupun kelompok. Setiap perpustakaan, baik kecil maupun besar perlu diatur dengan suatu sistem agar dapat memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat penggunanya. Setiap orang mengharapkan pelayanan yang baik, demikian pula pemakai perpustakaan.
Pelayanan dikatakan baik apabila dapat dilakukan dengan:
·         Cepat, Artinya untuk memperoleh layanan, orang tidak perlu menunggu terlalu lama.
·         Tepat Waktu, Artinya orang dapat memperoleh kebutuhannya tepat pada waktunya.
·       Benar, Artinya pelayanan membantu memperoleh sesuatu sesuai dengan yang dibutuhkan.

PEMBAHASAN
Layanan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Berarti, Perihal atau cara melayani dan membantu menyiapkan apa yang diperlukan seseorang. Layanan perpustakaan adalah suatu upaya yang dilakukan oleh pustakawan agar bahan-bahan pustaka dapat dimanfaatkan dan diperdayagunakan dengan optimal oleh para pemustaka perpustakaan.
Layanan sirkulasi merupakan tempat masuk dan keluarnya bahan perpustakaan. Pada bagian inilah yang mendominasi semua kegiatan yang terdapat pada perpustakaan. Layanan sirkulasi berperan langsung sebagai sarana peminjaman, pengembalian, perpanjangan serta merupakan ujung tombak dari jasa perpustakaan karena kegiatannya menyeluruh dalam proses pemenuhan kebutuhan pengguna.
Kata sirkulasi berasal dari bahasa inggris “Circulation” yang berarti perputaran, peredaran seperti pada Sirkulasi Udara, Sirkulasi Uang dan sebagainya. Sedangkan dalam Ilmu Perpustakan, Sirkulasi sering dikenal dengan peminjaman namun demikian pengertian pelayanan sirkulasi sebenarnya adalah mencakup semua bentuk kegiatan pencatatan yang berkaitan dengan pemanfaatan, penggunaan koleksi perpustakaan dengan tepat guna dan tepat waktu untuk kepentingan pengguna jasa Perpustakaan. Adapun Tujuan dari pelayanan sirkulasi menurut Sjahrial-Pamuntjak (2000 : 99) antara lain:
1.    Supaya mereka mampu memanfaatkan koleksi tersebut semaksimal mungkin;
2.   Mudah untuk mengetahui siapa yang meminjam koleksi tersebut, dimana alamatnya serta kapan koleksi itu harus kembali. Dengan demikian apabila koleksi itu diperlukan peminat lain maka akan segera dapat diketahui alamat sipeminjam atau dinantikan pada waktu pengembalian;
3.  Terjaminnya pengembalian pinjaman dalam waktu yang jelas, dengan demikian keadaan pustaka akan terjaga;
4.  Diperoleh data kegiatan perpustakaan terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan koleksi;
5.    Apabila terjadi pelanggaran segera diketahui.

Agar perpustakaan dapat memainkan perannya dengan baik dan berguna, maka dari itu perpustakaan harus didukung oleh sarana, prasarana serta tenaga kerja pengelola yang handal. Untuk itu pustakawan pada bagian sirkulasi sangat berpengaruh terhadap citra suatu perpustakaan, Mengingat pentingnya layanan sirkulasi maka dalam pemberian pelayanan harus memuaskan. Hal ini bisa ditunjang oleh pustakawan yang handal serta sistem pelayanan yang bagus.

Agar layanan sirkulasi dapat dilakukan dengan baik, maka perlu suatu sistem layanan yang jelas. Adapun Dua sistem layanan pengguna Yaitu :
1)      Sistem Layanan Terbuka (Open Access)
Sistem layanan terbuka memberikan kebebasan kepada pengguna perpustakaan memilih dan mengambil sendiri bahan pustaka yang dikehendakinya dari ruang koleksi.

Keuntungan yang diperoleh dari sistem layanan terbuka adalah:
a.       Kartu katalog tidak segera rusak, karena sedikit yang menggunakanya;
b.      Menghemat tenaga;
c.       Judul-judul buku yang diketahui lebih banyak;
d.      Akan segera diketahui judul buku yang dipinjam, nama dan alamat peminjam;
e.       Apabila calon peminjam tidak menemukan buku tertentu yang dicari maka saat itu pula dapat memilih judul buku yang relevan;
f.       Kecil sekali kemungkinan terjadi salah paham.

Kerugian atau kelemahan dari sistem layanan terbuka adalah :
a.       Frekuensi kerusakan lebih besar;
b.      Memerlukan ruangan yang lebih luas;
c.       Susunan buku menjadi tidak teratur;
d.      Pengguna yang pertama kali datang keperpustakaan itu sering bingung.

2)      Sistem Layanan Tertutup (Close Access)
Pada sistem pelayanan tertutup ini setiap penggunjung harus mengetahui dahulu dengan jelas pengarang atau judul buku subjek yang diinginkan kemudian meminta petugas perpustakaan mencarikannya keruang koleksi. Dalam sistem ini, pengguna harus menggunakan katalog yang disediakan untuk memilih pustaka yang diperlukanya.

Keuntungan menggunakan sistem layanan tertutup adalah:
a.    Susunan koleksi akan tetap rapi;
b.   Terjadinya kehilangan dan kerusakan bahan pustaka dapat diperkecil;
c.    Ruangan perpustakaan yang disediakan tidak perlu luas;
d.  Untuk koleksi yang sangat rentan terhadap kerusakan maka sistem ini sangat sesuai.

Kerugian menggunakan sistem layanan tertutup:
a. Dalam menemukan bahan pustaka pengguna hanya dapat mengetahui ciri-ciri kepengarangan dan ciri-ciri fisik bahan pustaka yaitu judul, pengarang, ukuran buku dan jumlah halaman;
b. Judul buku yang dipilih melalui katalog kartu maupun online tidak selalu menggunakan buku yang dimaksud;
c.     Pengguna tidak dapat melakukan browsing dijajaran rak;
d.   Jika peminjam banyak, dan tugas perpustakaan relatif terbatas hal ini membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup banyak, sehingga pemakai harus menunggu lebih lama.

DAFTAR PUSTAKA