Senin, 16 Maret 2020

KOLEKSI BAHAN CETAK DAN NON CETAK



NAMA            : ANNISA BAHAGIA
NIM                : 0601171017

1.      KOLEKSI BAHAN CETAK

·                Pengertian koleksi Cetak
Menurut UU RI No. 4 Tahun 1990 Pasal 1 Koleksi cetak adalah semua jenis terbitan dari setiap karya intelektual dan atau artistik yang dicetak dan digandakan dalam bentuk buku, majalah, surat kabar, peta, brosur dan sejenisnya yang diperuntukkan untuk umum.

·                 Jenis – Jenis Koleksi Cetak
Secara garis besar berbagai jenis koleksi bahan pustaka, hasil karya pikiran manusia yang dituangkan kedalam berbagai jenis media, yaitu:
1)      Buku
Buku adalah susunan atau kumpulan/gabungan kertas-kertas dalam ukuran tertentu yang salah satu fungsinya sebagai bentuk penyimpanan data, informasi, pengetahuan, dan sebagainya bahkan sejarah dari suatu bangsa, serta sebagai sumber referensi yang dibutuhkan banyak kalangan maupun tingkatan masyarakat. Buku dapat juga berfungsi sebagai salah satu sarana komunikasi (dalam arti luas baik langsung maupun tak langsung) yang banyak digunkan berbagai kalangann maupun tingkatan masyarakat.
Berbeda halnya dengan definisi buku menurut UNESCO (United Nation Educational Scientific and Cultural Organization) sebuah badan dibawah PBB. UNESCO menyatakan bahwa sebuah buku harus memiliki jumlah halmana sekurang-kurangnya 48 halaman tidak termasuk kulit dan halaman judulnya.
2)      Terbitan berseri
Bahan pustaka yang direncankan untuk diterbitkan secara terus-menerus dengan jangka waktu terbit tertentu disebut sebagai terbitan berseri. Yang termasuk dalam bahan pustaka ini adalah harian (surat kabar), majalah (mingguan, bulanan, dan lainnya), laporan yang terbit dalam jangka waktu tertentu, seperti laporan tahunan, tri wulan dan sebagainya.

2.      KOLEKSI BAHAN NON CETAK

·                Pengertian Koleksi bahan non cetak
Koleksi bahan non cetak adalah hasil pemikiran manusia yang dituangkan tidak dalam bentuk cetak seperti buku atau majalah melainkan dalam bentuk lain seperti rekaman suara, rekaman video, rekaman gambar dan sebagainya. Istilah lain yang dipakai untuk bahan pustaka ini adalah bahan non buku, ataupun bahan pandang dengar.

·               Jenis – jenis koleksi bahan non cetak
Yang termasuk dalam jenis bahan pustaka ini adalah:
1)      Rekaman suara
Rekaman suara yaitu bahan pustaka dalam bentuk pita dan piringan hitam. Sebagai contoh untuk koleksi perpustakaan adalah buku pelajaran bahasa inggris yang dikombinasikan dengan pita kaset;
2)      Gambar hidup dan rekaman video
Yang termasuk dalam bentuk ini adalah film, video, mikro dan kaset video. Kegunaannya selain bersifat rekreasi juga dipakai untuk pendidikan, misalnya untuk pendidikan pemakai, dalam hal ini bagaimana cara menggunakan perpustakaan.
Mikro adalah suatau istilah yang digunakan untuk menunjukkan semua bahan pustaka yang menggunakan media film dan tidak dapat dibaca dengan mata biasa melainkan harus memakai alat yang dinamakan microreader. Ada tiga macam bentuk mikro yang sering menjadi koleksi perpustakaan yaitu:
1.    Mikrofilm, bentuk mikro dalam gulungan film. Ada beberapa ukuran film yaitu 16 mm, dan 35 mm;
2.   Mikrofis, bentuk mikro dalam lembaran film dengan ukuran 105 mm x 148 mm (standar) dan 75 mm x 125 mm;
3.  Microopaque, bentuk mikro dimana informasinya dicetak kedalam kertas yang mengkilat tidak tembus cahaya, ukuran sebesar mikrofis.
3)      Bahan Grafika
Ada dua tipe bahan grafika yaitu bahan pustaka yang dapat dilihat langsung (misalnya lukisan, bagan, foto, gambar, teknik dan sebagainya) dan yang harus dilihat dengan bantuan alat (misalnya selid, transparansi (OHP/OHT) dan filmstrip).
4)      Bahan Kartografi
Yang termasuk kedalam jenis ini adalah peta, atlas, bola dunia, foto udara dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
Almah, H. (2012). Pemilihan dan pengembangan koleksi perpustakaan perguruan tinggi. Makasar: Alaudding University Press.
Hasugian, Jonner. (2009) Dasar-dasar ilmu perpustakaan dan informasi. Medan: USU Press
Yulia, Yuyu. (1993). Pengadaan Bahan perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.